Ambulans adalah alat transportasi yang termasuk sebagai bentuk pelayanan medis dan fungsi ambulans yang utama adalah untuk membantu berbagai kondisi gawat darurat, seperti kecelakaan lalu lintas, pasien serangan jantung mendadak, dan lain sebagainya
Lebih tepatnya, fungsi ambulans adalah untuk mengangkut serta memberikan pertolongan pertama pada pasien selama dalam perjalanan menuju rumah sakit. Apakah fungsi ambulans hanya sebatas itu saja? Tentu tidak. Untuk mengetahui fungsi ambulans selengkapnya, Anda dapat menyimak ulasan di bawah ini sampai habis.
Mengenal Mobil Ambulans, Alat Transportasi untuk Mengoptimalkan Pelayanan Medis Mobil ambulans adalah unit transportasi atau kendaraan medis yang dilengkapi dengan peralatan medis dan berfungsi untuk mengangkut serta memberikan pertolongan pertama untuk pasien selama dalam perjalanan menuju rumah sakit. Pada bagian luar, kendaraan ini juga dilengkapi dengan perangkat sirine dan lampu rotator darurat yang digunakan untuk memberi tahu pengguna jalan lainnya untuk memberikan jalan kepada mobil ambulans yang sedang beroperasi.Mobil ambulans adalah sarana yang termasuk dalam sistem penanggulangan gawat darurat terpadu (SPGDT) sehingga penting untuk disediakan oleh rumah sakit atau fasilitas kesehatan.
Pelayanan Ambulans sebagai bagian integral dari pelayanan kesehatan khususnya pelayanan evakuasi medis harus diselenggarakan sesuai standar pelayanan serta harus memenuhi persyaratan keamanan dan keselamatan. Ambulans gawat darurat darat adalah ambulans darat yang digunakan untuk menangani dan/atau mengangkut pasien dengan kondisi gawat darurat atau berpotensi mengancam nyawa dari suatu tempat ke tempat lain untuk mendapatkan pengobatan.
Ambulans ini dapat memberikan pertolongan pada kondisi pra fasyankes, mengangkut korban yang sudah distabilkan dari pra fasyankes menuju dan mengangkut pasien antar fasyankes. Ambulans jenis ini dilengkapi petugas dengan kompetensi dan peralatan tertentu yang berbeda dari ambulans transport. Ambulans gawat darurat dapat berupa mobil yang dilengkapi dengan alat kesehatan dan spesifikasi khusus lainnya untuk menangani kondisi khusus seperti pasien infeksius, pasien perawatan intensif, pasien psikiatri dan kondisi khusus lainnya (daerah terpencil atau kondisi geografis sulit).
Pelayanan ambulans berada dalam Sistem Pelayanan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) khususnya pra Rumah sakit dan antar Rumah sakit. Sehingga semua kegiatan ambulans harus terkoneksi dengan system tersebut dan ditunjang si stem komunikasi dan informasi yang handal.
Tujuan penggunaan ambulans adalah :
1. Pertolongan Penderita Gawat Darurat Pra Rumah Sakit dan antar Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
2. Pengangkutan penderita gawat darurat dari lokasi kejadian ke tempat tindakan definitive atau ke Rumah Sakit
3. Sebagai kendaraan transport rujukan